Jumat, 04 April 2008

Dana P2KP Landak Terancam Ditahan

Oleh: Kundori

Ngabang, Equator
Dana Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) di Kabupaten Landak seperti program Bantuan Langsung Masyarakat (BKM) dan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (Paket) banyak masalah. Karena tingkat pengembalian dana bergulir dari masyarakat belum memenuhi hingga mencapai 80 persen. Sehingga dana tahun 2007 sampai 2008 ini terpaksa akan ditahan. “Dari hasil kunjungan dan evalusi di beberapa desa saja, dana BLM yang merupakan program reguler P2KP baru 40 persen tingkat pengembalian masyarakat,” ungkap Irzal Kifli dari Konsultan Manajemen Pusat (KMP) P2KP saat audensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, kemarin.
Acara audensi yang berlangsung di aula kantor Bapedda itu dari dihadiri Sekda Landak Drs Ludis Msi dan para kepala dinas/instansi terkait, tokoh masyarakat. Sedangkan tim supervisi lapangan langsung Word Bank, Departemen Pekerjaan Umum, dan jajaran pengurus P2KP provinsi dan kabupaten Landak sendiri.
Dipaparkan Irzal, untuk dana Paket untuk tahun 2007 dan 2009 juga akan didatan karena untuk tahun 2006 lalu ada beberapa kesalahan yakni tidak adanya sharing dengan Pemkab Landak, serta kesalahan dalam Panitia Kemitraan (Pakem) hanya di satu dinas saja. Seharsunya Pakem di tingkat desa melalui BKM masing-masing. “Akibatnya dari uji petik kita dari peninjauan di lapangan rekomdasi untuk tahun ini dana kita tahan, kendati nantinya bisa dibuka kembali jika sudah ada sharing dengan Pemkab. Sharing di sini buka berarti masalah dana tetapi program kegiatan antara P2KP dengan Pemkab,” terang Irzal.
Perwakilan Word Bank, Parwoto juga memaparkan hasil evaluasi yang dilakukan dari dibeberapa desa ada dua desa tingkat pengembalian dana bergulir dengan nilai nol persen, dan ternyata dana hanya dikuasai segelintir orang saja. “Nah itu namanya tidak adil, maka buah ketidakadilan dampaknya kemiskinan,” ujar Parwoto.
Menurut dia, program P2KP memang banyak nama kegiatan mulai dari program reguler, Paket dan rencana untuk tahun 2008 ini dengan PNPM Perkotaan dan persedasan. Sedangkan untuk tahun 2009 mendatang hanya bernama PNPM saja tidak nama lagi P2KP, karena program ini sampai tahun 2015 mendatang. “Semua uang sudah mengalir hanya masih ada persoalan seperti ini yang perlu diperhatikan” ujar Purwoto.
Sementara Palimbong dari Pengembangan Daerah (Bangda) Departemen Dalam Negeri juga mengatakan P2KP masuk di Landak mulai tahun 2004 dan 2006 ada program Paket salah satu kabupaten yang mengusulkan dan komitmen adalah Landak ini yang diharapkan bisa sharing, tapi bukan dari segi uang tapi perencanaan kegiatan dan evaluasinya. “Program P2KP bukan proyek tapi konsep pemberdayaan masyarakat yang bisa terus menerus di jalankan,” ujar Palimbong.
Sehingga program yang rencana sampai tahun 2015 ini harus benar-benar harus dilakukan evaluasi dengan benar jangan sampai program terus masuk lalu bermasalah sehingga menghambat program baru lagi yang akan masuk. “Pemda harus komitment untuk kebijakan pemerintah pusat ini. Jadi kalau ada kendala atau masalah di masyarakat bisa diselesaikan bersama mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten. Jangan malah masyarakat malah banyak masuk penjara jadi pemerintahlah yang harus menyeselaikan masalah yang terjadi,” tegas Palimbong.(*)

Tidak ada komentar: